Mau Di Blokir Atau Registrasi Ulang? Begini Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar Di Tiap Operator

rhoedal.win - Bulan ini KOMINFO dan Provider sedang gencar memberitahukan agar semua pengguna kartu prabayar harus registrasi ulang kartunya.
Jika kamu tidak registrasi ulang siap-siap kena 3 dampak seperti.

1. Pemblokiran layanan panggilan keluar dan layanan pesan singkat keluar (SMS) jika tidak melakukan registrasi ulang paling lambat 30 hari kalender sejak tanggal pemberitahuan diberlakukan ketentuan registrasi ulang oleh penyelenggara jasa telekomunikasi.
2. Pemblokiran layanan panggilan masuk dan layanan pesan singkat masuk (SMS) jika tidak melakuka registrasi paling lambat 15 hari kalender sejak tanggal pemblokiran layanan sebagaimana yang dimaksud poin 1.
3. Pemblokiran layanan internet jika tidak melakukan registrasi ulang paling lambat 15 hari kalender sejak tanggal pemblokiran layana sebagai mana dimaksud poin 2.

indosatooredoo.com/
 Jika kamu ingin melakukan registrasi ulang indosat dan lainnya begini caranya.

INDOSAT

Ketik SMS dengan Format
NIK#Nomor KK#
Contoh : 1234567890123456#3201060401130029#
Kirim ke : 4444
Info : http://im3.do/ulang

TELKOMSEL
REG#NIK#Nomor KK#
Contoh : REG#1234567890123456#3201060401130029#
Kirim ke : 4444
Kamu juga bisa registrasi ulang di website resmi telkomsel di https://mobi.telkomsel.com/ulang


THREE
Ketik SMS dengan Format
NIK#Nomor KK#
Contoh : 1234567890123456#3201060401130029#
Kirim ke : 4444

SMARTFREN
Ketik SMS dengan Format
NIK#Nomor KK#
Contoh : 1234567890123456#3201060401130029#
Kirim ke : 4444

XL&AXIS
DAFTAR#NIK#Nomor KK#

Untuk pengguna lama mulai dari Telkomsel, Indosat, Three, Smarfreen, XL dan Axis kamu bisa mengetik format sms seperti ini  
ULANG#NIK#Nomor KK# Kirim ke 4444

Selain itu, pelanggan lama juga diwajibkan untuk mendaftar ulang dengan waktu paling lambat pada 28 Februari 2018 mendatang.

Selain metode SMS, calon pengguna juga bisa mendaftarkan diri melalui gerai, situs, atau aplikasi milik masing-masing operator.

Jadi silahkan pilih mau di blokir atau registrasi ulang.

New Update

0 Response to "Mau Di Blokir Atau Registrasi Ulang? Begini Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar Di Tiap Operator"

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.